source: http://www.tempo.co/read/news/2013/02/11/090460444/p-Ratusan-Pegawai-Pajak-Bisa-Akses-SPT-Pajak-SBY "Saya prihatin keluarga saya yang bekerja seperti ini, dengan harta yang bisa kami pertanggungjawabkan, dianggap tidak taat membayar pajak," kata SBY. "Ada yang (punya harta) triliunan, ratusan miliar, tidak beres bayar pajak, kadang-kadang luput dari perhatian. Ini ketidakadilan." Dalam pemberitaan Harian The Jakarta Post disebut SBY menerima Rp 1,37 miliar (US$ 143 ribu) selama 2011, selain Rp 107 juta pendapatan lain dari royalti. Dari penghasilan itu, Presiden SBY menyetor pajak penghasilan pasal 21 sebanyak Rp 378,2 juta lebih. Lalu ada rekening bank senilai Rp 4,98 miliar dan US$ 589.188, yang dilaporkan sebagai perolehan pada tahun yang sama, tanpa penjelasan tentang asal-usulnya. Dari perincian itu, total aset Presiden SBY tertulis berjumlah Rp 7,367 miliar dan US$ 589.188. Sementara putra sulung SBY, perwira menengah di Angkatan Darat, Agus Harimurti dalam laporan itu ditulis memiliki pendapatan Rp 70,2 juta lebih pada 2011, dan membayar pajak penghasilan Rp 2,76 juta. Tapi ada lima rekening yang dilaporkan berjumlah Rp 1,643 miliar, yang seluruhnya disebut perolehan pada 2011 dan tak dijelaskan asal-usulnya. Adapun Edhie 'Ibas' Baskoro sebagai anggota DPR sejak 2009, mengaku memperoleh penghasilan Rp 183 juta pada 2010. Ia juga memiliki investasi senilai Rp 900 juta di PT Yastra Capital, setoran tunai sebesar Rp 1,59 miliar, dan setara kas sebesar Rp 1,57 miliar. Ibas tidak menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen, sumbangan, saham, atau hasil investasi. Tapi ia disebut memiliki total aset sebesar Rp 6 miliar lebih, termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV senilai Rp 1,16 miliar. Ihwal bocornya data SPT pajak Presiden SBY dan keluarga, di dalam Kantor Pajak keresahan menyebar. Sumber Tempo mengatakan pelacakan terhadap kemungkinan bocornya dokumen SPT itu digelar dengan cepat oleh Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan bersama Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur. Mereka menyisir jejak elektronik terkait dengan akses ke informasi rahasia di server komputer penyimpan dokumen. "Hasilnya mengejutkan mereka sendiri," kata sumber itu seperti dimuat Majalah Tempo edisi 11 Februari 2013. "Ternyata ada seratus lebih karyawan yang mengakses SPT yang diberitakan." Seratusan pengakses itu berasal dari kantor pusat ataupun karyawan di daerah yang masih memiliki kode login. "Kebanyakan pegawai level pelaksana, dan paling tinggi tingkat eselon III." Si empunya cerita melanjutkan, semua pegawai yang mengakses itu sudah dihubungi dan ditanya apa kepentingan mereka melongok data pajak Presiden. Kebanyakan dari mereka menjawab "hanya karena penasaran dan ingin tahu". Menurut dia, pegawai-pegawai itu tak bisa disalahkan karena mereka masuk ke sistem informasi dengan otorisasi resmi. "Jadi, yang bermasalah memang sistem dan manajemen pengamanannya." Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Yoyok Satiotomo tak bersedia menjelaskan ihwal penyelidikan itu. "Saya tidak bisa memberikan keterangan apa pun soal ini," ucapnya. "Tapi saya pastikan bahwa sistem kami aman. Data wajib pajak terjaga dengan baik." (Baca selengkapnya diMajalah Tempo) Y. TOMI ARYANTO | AYU PRIMA SANDI |
Translate
Monday, February 11, 2013
Data SPT Pajak SBY
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment