Instagram

Translate

Wednesday, February 05, 2014

Klaim Garansi Rumah Baru

source: http://cucucicitmbah.wordpress.com/2012/06/28/cara-mengajukan-komplain-rumah-baru-garansi-perumahan/
Setelah akad kredit KPR Perumahan, tentunya akan muncul masa garansi selama 100 hari. Anda harus mengupayakan agar komplain anda diperhatikan dan dilaksanakan perbaikan secara menyeluruh dalam artian semua komplain kerusakan/cacat yang diakibatkan oleh proses pembangunan rumah anda diperbaiki semua. . Untuk itu segera setelah Akad Kredit maka segeralah untuk mendatangi kantor Developer (biasanya ada bagian DIvisi Pelayanan Teknik/Bagian Komplain). Mintalah Blangko Komplain, isilah secara lengkap, mintalah kopinya yang sudah ditandatangani wakil dari developer yang mengurusi  komplain dan stempelnya jangan sampai lupa, bahkan kalau perlu dibubuhi materai. Dan pastikan bahwa Developer menyanggupi memperbaiki semua komplain yang tertulis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengajuan Komplain adalah sbb:
1. Lihatlah bagian Atap Genting, apakah ada yang pecah, susunan genting tidak rapi.
2. Cek Pintu dan Jendela, apakah mudah/sukar buka tutupnya. Tekan sedikit dikayu kusennya, atau ketuk-ketuk bagian kayunya, siapa tahu kayunya sudah keropos.
3. Cek Instrument instalatir Listriknya, Stop Kontaknya apakah sudah bekerja dengan baik, Cek Saklar Lampu apakah berfungsi baik atau terbalik (Saklar lampu kamar Ruang Tamu di "ON: kan tetapi yang menyala lampu teras). Lihat meter listriknya, cek MCB nya. Semua harus berfungsi dengan baik.
4. Ketuk-ketuk tegel/keramik lantainya. Jika menggema berarti ada rongga dibawahnya. Tentunya hal ini berpotensi rusak jika suatu saat anda memarkir motor didalam rumah dengan menggunakan standart tengah (berlubang/ambles).
5. Jika anda melihat plafon terutama pada pojok-pojok rumah terlihat menjamur, maka mungkin hal tersebut diakibatkan oleh bocornya genting.
6. Periksa temboknya, apakah miring atau retak.
7. Isi bak mandi dan lihatlah beberapa jam kemudian, jika elevasi air berkurang maka bisa dipastikan bak mandi tersebut bocor.
8. Periksa septiktank, apakah sudah ada ventilasinya, cek apakah ketebalan tutupnya sesuai standart (safety). Jangan sampai saat rumah sudah ditempati, tiba-tiba tutup septiktanknya ambles karena tidak sesuai standart.
9. Cek saluran air bersih/air minum.
Komplain rumah ini sangat perlu, karena sudah menjadi hak setiap pembeli rumah diperumahan untuk mengajukan perbaikan terhadap rumah yang baru saja akad kredit/di KPR kan. Baik itu kerusakan akibat proses pembangunan yang kurang sempurna ataupun ketidak sesuaian dengan bestek yang ditawarkan oleh developer (misalnya : dibrosur tertulis rangka atap menggunakan Galvalum, tetapi setelah dicek ternyata menggunakan kayu. Penulis juga pernah menemui kasus : di brosur menggunakan closet duduk, ternyata yang dipasang closet jongkok).
Yang perlu diperhatikan dalam pengajuan komplain yaitu jangan sampai merusak, misalnya : anda menemukan ada kayu kusen yang keropos, maka tandailah dengan spidol boardmaker jangan sampai merusaknya dengan menjebol kayu tersebut, hal ini mengakibatkan komplain anda tidak terlayani.
Ingat, masa pengajuan komplain ini adalah 100 hari, jika lewat dari waktu yang ditentukan tersebut maka pengajuan komplain akan tidak dilayani.
(jika pembaca ada pengalaman komplain rumah, mari berbagi dengan menambahkan masukkan,terima kasih).

1 comment:

  1. Menarik mbak, artikel-nya. Oh iya.. 100hari-nya dihitung setelah ttd akad kredit atau setelah serah terima kunci ya ?

    ReplyDelete