BTN terapkan bunga single digit untuk KPR - Kontan Online
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menetapkan tingkat suku bunga kredit satu digit sebesar 9% dan 9,75% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) maupun kredit pemilikan apartemen (KPA).
Direktur Utama BTN Iqbal Latanro menjelaskan suku bunga KPR/KPA sebesar 9% berlaku untuk kredit di atas Rp 350 juta sementara suku bunga 9,75% untuk KPR/KPA di bawah Rp 350 juta. Kebijakan ini berlaku bagi akad kredit yang dilakukan mulai 11 Januari 2011.
"Terobosan yang dilakukan BTN sesuai dengan semangat regulator agar perbankan segera menurunkan tingkat bunga kreditnya," terang Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1).
Ia menambahkan, penurunan ini seiring melandainya BI rate yang juga merupakan cermin membaiknya ekonomi nasional, maka bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini pun telah siap dengan hitungan untuk menetapkan suku bunga kreditnya. Iqbal berharap penurunan yang dilakukan BTN dapat ikut mendorong pertumbuhan industri perumahan di Indonesia.
No comments:
Post a Comment