detik Finance : Siap Menghadapi Pensiun (2)
Dalam artikel sebelumnya, dijelaskan mengenai bagaimana pentingnya mempersiapkan pensiun. Dalam artikel kedua ini, saya ingin mengulas mengenai detail rencana pensiun itu sendiri.
Saya ingin sedikit berbagi pengalaman dimana saya pernah diminta oleh sebuah perusahaan asing tbk (terbuka) untuk menganalisa kinerja pertumbuhan dana pensiun tersebut. Betapa terkejutnya saya bahwa sebuah perusahaan asing yang sudah 'go public' pun masih sangat jauh dari harapan memenuhi kesejahteraan pegawainya jika mereka karyawannya pensiun kelak.
Kesalahan demi kesalahan sering terjadi dalam hal mempersiapkan dana pensiun, kami menyebutnya dengan kesalahan majemuk atau dikenal dengan istilah compounding error. Fatalnya compounding error tersebut dilakukan oleh banyak perusahaan (dana pensiun) dan juga oleh para karyawan. Memang umumnya kesalahan ini dilakukan tanpa sadar karena mereka tidak mengetahui bagaimana caranya agar pada saat karyawan memasuki masa pensiun, karyawan tetap memiliki potensi yang besar untuk menikmati hidup didalam zona yang nyaman.
Lalu bagaimana caranya agar kesalahan tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin? Jawabannya adalah ke 2 (dua) pihak yang harus memperhatikan agar dana pensiun dapat menjaga kesejahteraan karyawan saat memasuki masa pensiun yaitu pihak pertama adalah karyawan itu sendiri (secara individu) dan pihak kedua adalah perusahaan atau badan yang mempekerjakan dan atau mengelola pertumbuhan aset dana pensiun dari karyawan tersebut. Kombinasi antara kedua pihak ini menjadi penting karena sebagai seorang karyawan alangkah baiknya jika ikut melakukan investasi tambahan secara mandiri demi kesejahteraannya dan keluarga ketika kelak memasuki masa pensiun.
Pembaca yang bijak, sebelum penulis memberikan ulasan dari sudut pandang kedua belah pihak yang terlibat dalam pengembangan dana pensiun, ada baiknya kita memperhitungkan faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan karyawan tentunya dilihat dari faktor finansial, yakni:
1. Faktor inflasi negara saat sebelum dan setelah memasuki masa pensiun, untuk memperkirakan perhitungan inflasi tersebut maka gunakanlah data historis inflasi dari BPS (Biro Pusat Statistik). Faktor ini merupakan faktor yang sangat dominan dalam hal menggerus tingkat kesejahteraan. Ada baiknya kita memahami angka inflasi bulanan yang dipaparkan oleh BPS.
Sebagai contoh inflasi Indonesia di bulan Juli, Agustus, September tahun 2009 adalah masing-masing adalah sebesar 0,45%; 0,56% dan 1,05% maka inflasi Indonesia secara komulatif adalah tidak serta merta menjumlahkan angka tersebut melainkan menggunakan rumus penjumlahan geometris, untuk contoh diatas rumusnya menjadi: (1+0,45%)*(1+0,56%)*(1+1,05%) – 1 jadi, inflasi komulatif Indonesia 3 bulan berjalan di tahun 2009 adalah sebesar 2,07%. Ini berarti bahwa jika anda memiliki uang diawal bulan Juli 2009 sebesar Rp 1.000.000,-, maka nilai absolut uang tersebut diakhir bulan September 2009 menjadi Rp 979.300,- atau berkurang sebanyak 2,07%.
2. Faktor tingkat pengembalian (return) sebelum dan juga setelah memasuki masa pensiun yakni tingkat pengembalian minimal yang diharapkan (sering disebut dengan istilah bunga).
3. Faktor akumulasi pertumbuhan investasi (return) versus inflasi (pada masa sebelum pensiun), dalam hal ini harus positf jadi mutlak dicari instrumen yang sesuai sehingga dapat 'mengalahkan' inflasi. Perlu diketahui banyak dana pensiun yang tidak memperhitungkan kondisi ini, mereka hanya melihat tingkat pengembalian tanpa melakukan analisa terhadap kondisi inflasi berjalan. Sehingga akumulasi pertumbuhan dana saat memasuki masa pensiun menjadi negatif.
Demikian 3 (tiga) faktor finansial yang harus diperhitungkan dan dimonitoring dalam melakukan investasi dana pensiun. Tahapan berikut adalah ditujukan kepada pihak individu (diri sendiri) yang akan menjalani pensiun kelak.
Dalam hal melakukan implementasi investasi dana pensiun secara mandiri maka beberapa langkah berikut menjadi sangat penting yaitu:
1. Estimasi jumlah dana: untuk memenuhi kebutuhan bulanan anda saat memasuki pensiun, cara sederhana dalam melakukan estimasi tersebut adalah dengan membayangkan kondisi nilai uang saat ini (present value), ya bayangkan jika anda pensiun saat ini, bukan besok, bukan lusa atau bukan 30 tahun lagi tetapi sekarang!, apa yang akan anda lakukan jika saat ini anda pensiun?, mungkin jawabnya adalah saya ingin berlibur dan mempersiapkan dana untuk kesehatan saya. Marilah kita bahas:
Berapa besar dana diperlukan untuk berlibur dan keperluan lainnya?, katakanlah anda cukup nyaman dengan tersedia dana (saat ini) untuk berlibur dan kebutuhan lain sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) serta dana siaga atau stand by untuk kesehatan sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) jadi total dana harus tersedia adalah Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) setiap bulannya. Namun tahukah anda 30 tahun yang akan datang (misalkan pada saat anda pensiun), dengan memperhitungkan faktor inflasi sebesar 8% maka dana Rp 6 juta akan setara dengan nilai (pembulatan keatas) Rp 60.400.000,- (enam puluh juta empat ratus ribu rupiah). Jadi dana yang dibutuhkan saat pensiun (future value) adalah sebesar Rp 60,4 jutaan bandingkan dengan besar dana saat ini Rp 6 juta perbulan.
2. Lama dana tersedia sejak mulai pensiun (dalam tahun): dalam contoh diatas kita berusaha agar minimal sejak mulai pensiun hingga 20 tahun kemudian dana sebesar Rp 60,4 juta perbulan tersedia. Jadi jika pensiun diusia 55 tahun maka hingga setidaknya di usia 74 tahun dana tersebut harus tersedia, tentu idealnya dana yang tersedia harus memperhitungkan proyeksi nilai inflasi saat mulai memasuki masa pensiun. Contoh sederhana kasus diatas adalah sebagai berikut:
Dana yang dibutuhkan setiap bulannya adalah Rp 60,4 juta maka dalam setahun (Rp 60,4 juta X 12) jadi dana yang dibutuhkan di tahun I (tahun pertama) saat memasuki masa pensiun adalah sebesar Rp 724,8 juta dan anggaplah inflasi yang akan terjadi pada periode masa pensiun adalah sebesar 5% setiap tahunnya, maka dana yang harus tersedia di tahun ke II (kedua) adalah sebesar Rp 724,8 juta X (1+5%) atau sebesar Rp 761,04 juta serta di tahun ke III (ketiga) sebesar Rp 799,09 juta dan seterusnya hingga tahun ke 20.
3. Investasi yang dilakukan setiap bulan: sebaiknya investasi yang dilakukan harus sedini mungkin sehingga akan menjadi lebih kecil.
Contoh kasus diatas, investasi yang dilakukan agar dana sebesar Rp 60,4 juta dapat dibayarkan sebagai uang pensiun setiap bulan, serta uang pensiun tersebut meningkat sebesar 5% setiap tahunnya. Maka dana yang harus disisihkan dari gaji saat ini adalah sebesar (pembulatan) Rp 680.500,- setiap bulan selama 30 tahun. Tetapi jika terlambat memulai (misal baru memulai di usia 40 tahun) maka dana yang harus disiapkan adalah sebesar Rp 4.420.000,- setiap bulannya selama 15 tahun, investasi ini dilakukan untuk memenuhi kesejahteraan yang setara dengan (nilai saat ini) Rp 6 juta setiap bulannya.
Investasi yang dilakukan setiap bulan sebenarnya dapat dilakukan dengan berbagai cara, yakni dengan meningkat (increment) atau dengan jumlah yang tetap (constant) maupun jumlah yang menurun (decrement) setiap tahunnya. Pada contoh diatas untuk investasi selama 30 tahun dengan meningkat (increment) sebesar 10% setiap tahun, secara tetap (constant) dan menurun (decrement) sebesar 10% setiap tahun maka investasi di tahun I (pertama) adalah berturut-turut sebesar Rp 387.000,- (meningkat 10% setiap tahun); Rp 680.400, - (tetap) dan Rp 988.000,- (menurun 10% setiap tahun).
4. Instrumen investasi yang tepat: untuk memenuhi jumlah angka tersebut sesuai dengan poin 2 diatas serta untuk memenuhi tersedianya dana selama 20 tahun sejak masuk di dalam masa pensiun. Investasi yang dilakukan pada dana pensiun sesungguhnya dibagi menjadi 2 bagian yaitu:
Bagian pertama adalah investasi yang dilakukan pada saat seorang karyawan belum memasuki masa pensiun hingga sesaat sebelum pensiun itu tiba. Artinya investasi dapat dilakukan sedini mungkin, semakin awal semakin baik (contoh kasus pada poin 3 menjelaskan hal ini). Tujuan investasi pada bagian ini agar dana pensiun terakumulasi dengan jumlah minimal dapat memberi kesejahteraan kepada pemiliknya ketika memasuki masa pensiun hingga selama waktu yang di inginkan (20 tahun misalnya).
Instrumen investasi yang dapat dipergunakan adalah harus sesuai dengan waktu tersedia:
Diatas 5 tahun dapat menggunakan Reksa Dana Saham (RDS);
Antara 3 – 5 tahun Reksa Dana Campuran (RDC)dengan sedikit pada RDS;
Antara 1-3 tahun Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) dengan sedikit pada RDC
Dibawah 1 tahun mutlak di simpan pada Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) atau pada deposito.
Bagian kedua adalah investasi yang dilakukan saat seseorang mulai memasuki masa pensiun hingga mencukupi selama waktu yang di inginkan (20 tahun misalnya). Investasi ini lebih bersifat untuk menyimpan dana pensiun dan mendistrbusikan dana tersebut setiap bulan kepada individu hingga waktu yang diinginkan (misalkan selama 20 tahun atau 240 bulan).
Instrumen investasi yang digunakan adalah deposito dengan akumulasi bunga yang ditambahkan dalam nilai pokok deposito, jumlah deposito ini akan terus berkurang karena setiap bulan sebagian dana kebutuhan bulanan akan ditarik untuk digunakan oleh individu tersebut hingga kurun waktu tertentu (dalam contoh hingga selama 20 tahun).
Saran kami bagi mereka yang telah memasuki masa pensiun (para pensiunan) adalah untuk menghindari investasi yang memiliki resiko tinggi meskipun ada peluang mendapatkan keuntungan yang tinggi, misalnya melakukan investasi pada saham, opsi (option) dan invetasi pada kontrak derivative lainnya seperti valas (valuta asing), perdagangan berjangka (future trading) dan lain-lain.
Mengapa demikian?, karena pada periode ini seorang pensiunan sudah tidak tepat lagi untuk mengalami pasang surut kekayaan yang begitu cepat, kondisi ini sangat berpotensi mengurangi kekayaan dari pesiunan tersebut. Para pensiunan hindarilah rayuan, iklan yang sangat menarik dari mereka yang mengatakan bahwa investasi disaham sangat baik bagi para pensiunan, menjadi kaya melalui opsi, dll.
Yang pasti investasi di saham dan derivative (option)sangat beresiko, investasi ini hanya cocok dilakukan dengan rentang waktu investasi yang panjang (diatas 5 tahun) dan tentunya baru dapat dilakukan jika kebutuhan dasar bulanan sudah terpenuhi. Jadi jika anda memiliki dana lebih untuk jangka panjang, namun jika tidak mohon dihindari.
Taufik Gumulya, CFP®, Perencana Keuangan dan CEO pada TGRM Financial Planning Services
No comments:
Post a Comment