« Anjar Priandoyo
Sebelum berbicara tentang rate gaji di NGO, saya usul sebaiknya diklasifikan lagi lebih detail perihal NGO. Jika kita sebut NGO, Non Govermental Organization asumsi publik umumnya mencakup pengertian yang sangat luas. Masyarakat menganggap NGO, atau LSM untuk semua organisasi social yang tidak bekerja untuk pemerintah, termasuk di dalamnya Lembaga Donor (Dana Hibah), Community Base Organization (CBO), Civil Society Organization (CSO) dan beragam institusi lainnya. Badan hukumnya pun sangat beragam, dari mulai Yayasan sampai dengan Paguyuban atau bahkan komunitas.
Kalau kita sepakat mengerucutkan NGO menjadi Lembaga Donor dan turunannya. Sektor ini saya pikir bisa diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok. Kelompok Pertama Lembaga Donor, kelompok kedua Lembaga Implementor termasuk didalamnya LSM, organisasi masyarakat, organisasi social dan sejenisnya. Kemudian kita bagi lagi menurut operasional dan sumber dananya menjadi International dan Lokal. Jika setuju kita buat klasifikasi pasar seperti tersebut maka kita akan mendapat empat kategori NGO. Pertama Lembaga Donor International, Lembaga Implementor International, Lembaga Donor Lokal dan Lembaga Implementor Lokal. Masalah badan hukum bisa dibahas terpisah.
Karena kita ingin membahas perihal struktur gaji, maka tujuan dan klasifikasi kita bahas terpisah saja di thread yang lain agar pembahasannya tidak melebar. Termasuk unsur politis, moral dan problematikanya.
Kembali ke struktur Gaji. Jika kita sepakat membagi berdasarkan 4 kategori diatas. Untuk Lembaga Donor International tentunya menempati posisi teratas untuk penawaran gaji. Lembaga-lembaga yang termasuk dalam kategori ini merupakan lembaga penyalur dana hibah (bantuan luar negeri umumnya) baik dari pemerintah negara asing ataupun swasta ke lembaga-lembaga non pemerintah/pemerintah di Indonesia. Dalam istilah per-NGO-an bantuan tersebut sering disebut Grant (hibah). UN (dan segala organisasi turunannya, UNICEF, UNESCO, ILO, dst), FORD FOUNDATION dan ASIA FOUNDATION misalnya masuk ke dalam kategori ini.
Selain itu banyak juga lembaga donor milik pemerintah asing yang beroperasi di Indonesia, misalnya USAID, AUSAID, CIDA (Canadian International Development Agency, DANIDA (Danish), dst. Tapi karena topic ini judulnya Non Government Organization mungkin lembaga-lembaga ini bisa kita keluarkan dari klasifikasi diatas. FYI, lembaga donor milik pemerintah asing juga merupakan organisasi menarik untuk berkarir.
Peringkat Kedua mungkin ditempati oleh International NGO. International NGO merupakan LSM asing yang beroperasi di Indonesia untuk menyalurkan/menjalankan langsung program bantuan yang mereka laksanakan. Memiliki kantor cabang dan berbadan hukum Indonesia. Umumnya berbadan hukum Yayasan. Mercy Corps, Save the Children, Catholic Relief Service, World Vision International, WWF dan berbagai lembaga lainnya masuk ke dalam kategori ini.
Peringkat Ketiga ditempati oleh Lembaga Donor Lokal. Walaupun ada juga beberapa lembaga yang penawaran gajinya lebih tinggi dari International NGO, namun saya pikir rata-rata penawaran gaji dari organisasi di kategori ini kurang lebih sama atau sedikit lebih rendah di banding International NGO. Sama seperti Lembaga Donor International, Lembaga ini beroperasi untuk menyalurkan dana hibah ke Lembaga Implementor/Pemerintah Lokal. Lembaga seperti Partnership for Governance Reform, Yayasan Tifa, Yayasan Kehati, Yayasan Bina Swadaya, masuk kedalam kategori ini.
Peringkat terakhir merupakan Lembaga Implementor Lokal (LSM Lokal) walaupun tidak semua organisasi yang masuk kategori ini memiliki penawaran gaji lebih rendah dibanding tiga kategori diatas, kira-kira kurang lebih seperti itu. Beberapa LSM local juga sanggup menawarkan kompensasi seharga LSM International.
Lalu berapa kira-kira struktur gaji di NGO? Untuk memudahkan kita beri label A untuk Lembaga Donor International, B untuk Lembaga Implementor International (International NGO), C untuk Lembaga Donor Lokal, D untuk Lembaga Implementor Lokal (LSM Lokal).
Umumnya posisi di NGO terbagi menjadi pekerjaan yang berhubungan dengan program dan pekerjaan administrasi yang mendukung berjalanannya Program. Rata-rata kompensasi pekerja program lebih besar di banding yang non program (Keuangan, Administrasi, HRD, dst), mengingat lini operasi NGO adalah di pelaksanaan program. Namun bukan berarti pekerja Non Program tidak penting. Tetap penting, akan tetapi karena kompleksitasnya tidak sehebat pekerjaan sejenis di sector profit, maka untuk posisi non program biasanya penawaran gajinya agak dibawah dari posisi program.
Posisi Top Eksekutif
A Country Director/Country Representative > USD 20.000 per month
B Country Director/Country Representative > USD 10.000
C Executive Director sekitar Rp. 20.000.000 – Rp. 150.000.000
D Executive Director sekitar Rp. 3.000.000 – Rp. 15.000.000
Posisi Program Super Specialist
A Program Advisor/Program Director USD 5.000 – USD 10.000
B Program Advisor/Program Director USD 3.000 – USD 7.000
C Program Director/Program Manager Rp. 15.000.000 – Rp. 30.000.000
D Program Manager Rp. 2.000.000 – Rp. 6.000.000
Posisi Program Specialist
A Program Manager sekitar USD 3.000 – USD 5.000
B Program Manager/Officer sekitar USD 1.500 – USD 2.000
C Program Officer sekitar Rp. 6.000.000 – Rp. 20.000.000
D Program Officer sekitar Rp. 1.500.000 – Rp. 5.000.000
Posisi Non Program Selevel Director/General Manager
A Sekitar USD 2.000 – 5.000
B Sekitar USD 1.500 – 3.000
C Sekitar Rp. 15.000.000 – Rp. 30.000.000
D Sekitar Rp. 1.500.000 – Rp. 7.000.000
Posisi Non Program selevel Manager
A Sekitar USD 1.000 – 2.000
B Sekitar USD 750 – 1.500
C Sekitar Rp. 6.000.000 – Rp. 15.000.000
D Sekitar Rp. 1.500.000 – Rp. 5.000.000
Posisi Non Program selevel Staff Operasional
A Sekitar USD 500 – 1.000
B Sekitar USD 200 – 750
C Sekitar Rp. 2.000.000 – Rp. 5.000.000
D Sekitar UMR – Rp. 3.000.000
NGO Lokal di Aceh atau yang memiliki program di Aceh atau beroperasi di Aceh agak memiliki pengecualian. Karena khusus Aceh pasarnya sudah terbentuk, mungkin bisa 25 – 30% lebih mahal.
Posisi Non Program level clerical, dari UMR sampai dengan batas bawah dari struktur diatas ini.
Ada juga posisi pekerja social dan volunteer yang tidak termasuk dalam struktur diatas. Untuk posisi ini umumnya dibayarkan penggantian uang makan dan pengeluaran harian atas pekerjaan yang dilakukan. Beberapa sama sekali tidak dibayar.
Untuk NGO bentukan Perusahaan swasta dengan maksud menjalankan unsur CSR struktur gajinya mengikuti struktur gaji perusahaan, biasanya sama dengan standar gaji industri umumnya.
Sebagian NGO memang menawarkan gaji yang besar dibanding sektor profit mengapa? Karena sebagian besar pekerjaan yang ditawarkan merupakan short term job dengan model kontrak kerja waktu tertentu. Operasional NGO umumnya bersifat project base, dengan range mulai 3 bulan sampai 3 tahun, beberapa sampai 5 tahun dan paling lama 10 tahun. Gaji pun hanya single salary paling banter plus THR, tidak ada bonus dan insentives dan tunjangan kesuksesan lainnya mengingat sifatnya non profit. Semakin pendek masa kerjanya kompensasi per bulannya harusnya semakin besar, tergantung juga ke latar belakang pendidikan dan pengalaman si pekerja.
Dan lagi hanya beberapa gelintir NGO yang menawarkan karier path untuk karyawannya. Oleh karenanya mayoritas pekerja di sektor ini merupakan kutu loncat project yang beralih dari satu project ke project lainnya. Sebagian lagi merintis karir politik berbekal latar belakangnya di NGO. Memang ada beberapa NGO yang sustain untuk jangka panjang, namun tidak sedikit juga yang sangat tergantung dari pendanaan oleh donor.
Jadi, bagi rekan-rekan yang tertarik untuk masuk ke sektor ini, paradigmanya harus dirubah. Di sektor non profit agak sulit untuk membuat perencanaan karir jangka panjang hanya dengan bekerja di satu institusi, mengingat ketidakpastian kerjanya cukup besar. Hal ini tentunya akan berimbas ke perencanaan financial jangka panjang juga. Misalnya mau kredit rumah atau melakukan investasi jangka panjang. Tujuan dan motivasi karirnya juga musti di rubah dari profit motif jadi social motif.
Masih tertarik berkarir di NGO? Yang pasti sih, berkarir di NGO cukup menantang. Pasarnya masih abu-abu, standardisasinya belum ada. Jadi struktur kompensasinya pun masih samar-samar.
PS. Data diatas merupakan asumsi pribadi atas informasi dan pengalaman penulis bekerja di sektor ini. Mohon ditambahkan dan dikoreksi kalau ada hal yang kurang tepat.
Quo Vadis: Struktur Gaji Di Ngo >>>>> Download Now
ReplyDelete>>>>> Download Full
Quo Vadis: Struktur Gaji Di Ngo >>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
Quo Vadis: Struktur Gaji Di Ngo >>>>> Download Full
>>>>> Download LINK