source Kompas and ICW
"ICW-Indonesia Corruption Watch-mengungkap, korupsi pada semester pertama 2010 meningkat dua kali lipat dari periode sama 2009! (Kompas, [4-8])," ujar Umar. "Rekor tertinggi korupsi pada sektor keuangan daerah, terkait dengan dana APBD!"
"Kenyataan pahit itu menunjukkan pengelolaan negara ini semakin buruk!" sambut Amir. "Laju pemburukan terjadi bukan kepalang, dalam satu tahun bisa mencapai 100 persen!"
"Jika korupsi naik, tentu kinerja memberantasnya merosot!" tegas Umar. "Lebih parah lagi jika pada sisi pemberantasnya juga terjadi korupsi, seperti jaringan mafia hukum yang terbongkar di tubuh kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan terakhir ini! Membersihkan lantai dengan sapu kotor, lantai jadi tambah kotor! Itu salah satu penyebab laju peningkatan korupsi bisa begitu pesat!"
"Penyebab kedua mungkin karena pemberantasan korupsi juga dilakukan secara simbolis!" timpal Amir. "Contohnya ketika Tim Anti-Mafia Hukum dari lembaga Kepresidenan sidak ke Rutan Pondok Bambu dan menemukan "istana" terpidana dalam penjara, tim itu bukan memproses hukum secara formal aparat yang terlibat, tapi menyerahkan kasusnya pada menteri terkait untuk diselesaikan secara internal! Jadi, penindakan cuma simbolis!"
"Lebih parah lagi penyebabnya adalah pembiaran terhadap indikasi korupsi! Contohnya di balik ledakan beruntun tabung gas yang menelan banyak korban jiwa, ada sembilan juta tabung gas dan perantinya dipasok tak sesuai dengan kualitas yang dibayar dengan uang negara!" tegas Umar. "Pemerintah menarik kembali sembilan juta tabung dan perantinya itu, tanpa mencari siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara dalam pengadaan tabung yang ditarik dan harus diganti dengan kualitas standar itu! Tak ada kontraktor, subkontraktor, atau pejabat yang menanganinya diproses hukum! Pembiaran atas masalah yang potensial korupsi itu bisa membuat tindakan penyimpangan sejenis menjadi hal biasa!"
"Dan banyak faktor lainnya, seperti pelemahan KPK, perpecahan di tim antimafia hukum, yang secara komprehensif menjadi paduan kekuatan memacu laju pemburukan usaha pemberantasan korupsi!" timpal Amir. "Karena itu, jika semua faktor pelemah pemberantasan korupsi itu tak dibereskan satu per satu, laju peningkatan korupsi bisa terus semakin pesat! Celakanya, pihak yang berwenang membereskan masalah itu tak terlihat berusaha ke arah sana! Sebaliknya, malah beretorika usaha memberantas korupsi telah maksimal dan sukses!"
H. Bambang Eka Wijaya
"ICW-Indonesia Corruption Watch-mengungkap, korupsi pada semester pertama 2010 meningkat dua kali lipat dari periode sama 2009! (Kompas, [4-8])," ujar Umar. "Rekor tertinggi korupsi pada sektor keuangan daerah, terkait dengan dana APBD!"
"Kenyataan pahit itu menunjukkan pengelolaan negara ini semakin buruk!" sambut Amir. "Laju pemburukan terjadi bukan kepalang, dalam satu tahun bisa mencapai 100 persen!"
"Jika korupsi naik, tentu kinerja memberantasnya merosot!" tegas Umar. "Lebih parah lagi jika pada sisi pemberantasnya juga terjadi korupsi, seperti jaringan mafia hukum yang terbongkar di tubuh kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan terakhir ini! Membersihkan lantai dengan sapu kotor, lantai jadi tambah kotor! Itu salah satu penyebab laju peningkatan korupsi bisa begitu pesat!"
"Penyebab kedua mungkin karena pemberantasan korupsi juga dilakukan secara simbolis!" timpal Amir. "Contohnya ketika Tim Anti-Mafia Hukum dari lembaga Kepresidenan sidak ke Rutan Pondok Bambu dan menemukan "istana" terpidana dalam penjara, tim itu bukan memproses hukum secara formal aparat yang terlibat, tapi menyerahkan kasusnya pada menteri terkait untuk diselesaikan secara internal! Jadi, penindakan cuma simbolis!"
"Lebih parah lagi penyebabnya adalah pembiaran terhadap indikasi korupsi! Contohnya di balik ledakan beruntun tabung gas yang menelan banyak korban jiwa, ada sembilan juta tabung gas dan perantinya dipasok tak sesuai dengan kualitas yang dibayar dengan uang negara!" tegas Umar. "Pemerintah menarik kembali sembilan juta tabung dan perantinya itu, tanpa mencari siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara dalam pengadaan tabung yang ditarik dan harus diganti dengan kualitas standar itu! Tak ada kontraktor, subkontraktor, atau pejabat yang menanganinya diproses hukum! Pembiaran atas masalah yang potensial korupsi itu bisa membuat tindakan penyimpangan sejenis menjadi hal biasa!"
"Dan banyak faktor lainnya, seperti pelemahan KPK, perpecahan di tim antimafia hukum, yang secara komprehensif menjadi paduan kekuatan memacu laju pemburukan usaha pemberantasan korupsi!" timpal Amir. "Karena itu, jika semua faktor pelemah pemberantasan korupsi itu tak dibereskan satu per satu, laju peningkatan korupsi bisa terus semakin pesat! Celakanya, pihak yang berwenang membereskan masalah itu tak terlihat berusaha ke arah sana! Sebaliknya, malah beretorika usaha memberantas korupsi telah maksimal dan sukses!"
H. Bambang Eka Wijaya
No comments:
Post a Comment