SELAMA ini orang mengenal ganja, opium dan kokain sebagai narkoba yang berasal dari alam. Ternyata masih ada banyak tumbuhan lain yang jika dikonsumsi akan menyebabkan ketergantungan, diantaranya tumbuhan khat (Catha edulis) atau dikenal dengan nama teh Arab. Seperti ganja yang umum dikonsumsi warga Aceh dan opium oleh warga Afganistan, khat populer dikonsumsi warga Timur Tengah dan Afrika. Terutama di Yaman dan Ethiopia, tumbuhan khat tumbuh subur di sana. Warga setempat pun mengkonsumsi itu tanpa rasa bersalah lantaran di sana legal. Di negara lainnya seperti Kenya, Somalia, Djiboti, PNG, Prancis dan Israel, penggunaan khat juga legal. Karena efek khat yang bisa menenangkan pikiran dan juga membuat "hati senang", teh Arab ini pun bukan hanya disukai warga Arab, melainkan juga warga lainnya sehingga diproduksi menjadi obat herbal.Namun, di sejumlah negara, tumbuhan ini sama seperti ganja dilarang sehingga peredaran khat baik itu dalam bentuk alami maupun sintesis, dilakukan secara illegal. Sementara di Indonesia, khat atau teh Arab ini tiba-tiba ramai digunjingkan di Indonesia lantaran terkait dengan dugaan zat dalam khat ini (cathinone) dikonsumsi pesohor Indonesia Raffi Ahmad beserta kawan-kawannya. Namun, banyak yang tidak tahu, jika efek ketergantungan khat/cathinone ini ternyata tidak sekuat tembakau (rokok) dan alkhol (minuman keras). Seperti dilansir laman al-bab.com, WHO yang pada 1980 telah mengklaisfikasikan khat sebagai obat-obatan terlarang, menyebutkan efek adiktif khat lebih ringan daripada tembakau dan alkohol. WHO juga menganggap khat bukan sebagai zat adiktif yang serius. Jika logika ini dipakai, maka sudah seharusnya rokok dilarang di negara ini karena rokok yang mengandung tembakau itu, menimbulkan ketergantungan yang lebih kuat daripada khat (cathinone). |
Translate
Tuesday, January 29, 2013
Efek adiktif khat lebih ringan daripada tembakau dan alkohol. WHO juga menganggap khat bukan sebagai zat adiktif yang serius
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment