Instagram

Translate

Monday, May 14, 2012

Petugas Bea Cukai dan Pos Indonesia suka mencuri barang yang dibeli online dari luar negeri

sumber: http://www.diptara.com/2011/08/3-peluang-korupsi-yang-sering-terjadi.html

Setelah membaca artikel Mas Aming di artikel "Stop Gratifikasi" saya jadi terusik untuk menuliskan hal yang sama. Yaitu kasus serupa tentang korupsi di Bea dan Cukai. Bedanya, kali ini yang akan saya ceritakan murni dari pengalaman saya sendiri, juga pengalaman sahabat saya yang sudah berkali-kali berurusan dengan petugas kantor Bea dan Cukai.

Kalau Anda sering belanja barang online (e-commerce) ke luar negeri tentu tidak asing lagi dan pasti akan berurusan dengan yang namanya kantor Bea dan Cukai. Jadi tidak hanya waktu berpergian ke luar negeri saja yang harus berurusan dengan Bea dan Cukai. Karena, alur pengiriman barang (paket) dari luar negeri sebelum sampai ke tempat tujuan Anda akan discreening pemerikasaan dulu di kantor Bea dan Cukai yang ada di kota Anda, baru kemudian dikirimkan ke alamat Anda.

Lalu apa saja peluang kecurangan atau korupsi yang sering terjadi di kantor Bea dan Cukai? Berikut ini adalah beberapa kecurangannya:

1. Barang ditilep

Peluang korupsi yang pertama ini bukan merugikan negara tapi merugikan wajib pajak. Ini yang pernah saya alami. Yaitu barang saya diutil (baca ditilep) 1 pcs saat diperiksa Bea dan Cukai sebelum dikirimkan Pak Pos ke alamat saya. Saya pernah pesan barang buat dagangan online saya ke situs Alibaba. Pesanan saya jumlahnya 10 pcs. Waktu saya buka di rumah ternyata quantitynya sudah berkurang satu, tinggal 9 pcs.

Pertanyaannya, apa mungkin pengirimannya dari Alibaba hanya 9 pcs? Saya pastikan tidak karena dipackingnya saya amati dengan seksama posisi dusnya untuk 10 pcs barang. Ada bukti dusnya sedikit longgar, pas untuk 1 pcs. Jadi saya bisa memastikan dari sananya memang sudah dikirim pas 10 pcs.

Tips untuk menghindari barang Anda ditilep. Saat kurir atau petugas Pos mengantar paket ke rumah Anda, silahkan langsung dibuka dengan disaksikan petugas Pos atau kurirnya yang kirim barang. Dokumentasikan dengan difoto dan bila perlu buatkan Berita Acara dengan ditandatangai bersama Pak Posnya jika barangnya berkurang. Ini untuk memudahkan Anda komplin keberatan ke kantor Bea dan Cukainya dan agar mereka tidak mengelak.

2. Besaran pajak dikecilkan

Peluang korupsi yang kedua, yaitu memainkan besaran harga di pajak bea masuknya. Karena, seperti kita tahu besaran pajak ditentukan berdasarkan prosentase angka taksiran harga barangnya. Lalu peluang korupsinya ada dimana? Ada di besaran pungutan pajaknya yang sengaja disunat. Caranya, laporan pajaknya dikecilin dari pengenaan pajak yang sesungguhnya.

Hem, Anda masih bingung? Saya ambil contoh barang paket senilai Rp 1.210.000 maka pajak Bea masuknya akan dikenakan PPN sebesar 10% kemudian terkena Pph Pasal 22 sebesar 7.5% sehingga total besaran pajak yang seharusnya disetorkan ke kas negara adalah sebesar Rp 212 ribu. Lalu, ini contoh, oleh Bea dan Cukai laporan nilai barangnya sengaja direduse menjadi, misalnya Rp 1 juta sehingga besaran pajaknya akan lebih rendah lagi. Selisihnya ditilep masuk kantong pribadi petugas Bea dan Cukainya.

Tips agar peluang korupsi ini tidak terjadi, bayarkan pajaknya langsung ke kantor Pos. Jangan melalui petugas Bea dan Cukainya. Sebab, kalau sudah Anda setorkan langsung ke kantor Pos maka uang setoran pajak Anda saya bisa pastikan akan aman masuk ke kas negara.

3. Kongkalikong dengan wajib pajak

Korupsi yang ketiga ini juga seringkali terjadi. Yaitu terjadi kongkalikong antara petugas Bea dan Cukai dengan wajib pajaknya. Seperti saya sebutkan di nomor dua, penentuan pajak bea masuk di Bea dan Cukai ditentukan oleh petugasnya dengan mentaksir nilai barangnya. Biasanya itu bisa dinego kalau kebetulan taksiran harganya keliru, misal kemahalan.

Nah, peluang korupsinya wajib pajak buat kesepakatan di bawah tangan dengan petugas Bea dan Cukai untuk mereduse (mengecilkan) nilai pajaknya menjadi bebas pajak. Wajib pajak hanya membayar senilai 50% dari pajak yang seharusnya dia bayarkan ke kas negara kepada petugas Bea dan Cukainya. Jadi negara tidak dapat apa-apa karena pajak tidak masuk kas negara tapi masuk ke rekening pribadi petugas Bea dan Cukainya.

Contoh, saya punya teman yang jadi importir barang dari Korea dan juga buka Jasa Pembelian Barang ke Luar Negeri dan melakukan kecurangan (kongkalikong) ini dengan kepala kantor Bea dan Cukainya. Teman saya ini cerita mengeluh ke saya. Sudah dapat untung dari hasil korupsi seperti itu, dan barangnya sering diutil tapi kepala Bea dan Cukainya masih juga minta upeti macam-macam. Weleh-weleh!

Itulah 3 Peluang Korupsi Yang Sering Terjadi di Bea dan Cukai. Semoga tulisan ini bermanfaat buat yang belum pernah atau tidak punya pengalaman belanja barang ke luar negeri. Dan apabila post ini dibaca oleh orang Bea dan Cukai, semoga Anda menjadi tersadar dan segera kembali ke jalan yang benar tidak korupsi lagi. Amin.

4 comments:

  1. HAHAHAHA

    sangat tidak beralasan!

    ReplyDelete
  2. Pos Indonesia bodoh pencuri, barang saya juga dicuri.. barusan beli 7 baju dr ebay, sampe Indo cuma 6.. custom declarationnya di sobek. tapi masih ada beratnya 0.72.. trus saya timbang cuma 0.6.. berarti bea cukai indo yg nyuri.. pencuri banget

    ReplyDelete
  3. Waduhhh Semoga Presiden yang baru dapat menata kembali BC Indonesia, Amiin

    ReplyDelete