Instagram

Translate

Monday, May 12, 2014

Withdrawing cash without ATM? Yes, you can!

What will you do when you have this situation:
You really need to withdraw money (cash)  but you don't have  ATM card . Also,  you forgot to bring your ID so you cant withdraw through the counter. I had that situation this morning. 
And the answer is using Rekening Ponsel. Luckily I have registered  the account in Dec last year , but hasn't tried to use it,till today. It works....
You just need to have balance in your mobile phone number you registered. Why? Because all info about the transaction, including pass code,  will be sent to your number. For my case, I got 7 SMS and each SMS costs IDR 550.

Even this method is cool, still better use ATM card. So, next time, make sure you carry it in your purse. and, when you lose it, make sure you have replacement soon. In my case, since I lost in Januari 2014 in the indo airport after I finished my Laos trip, I havent got the replacement. I just reported the missing card so the card cant be used by other people who steal it. 

Read this before you buy house

KOMPAS.com - Perlindungan konsumen properti, terutama bagi pembeli rumah di Indonesia, dinilai masih sangat lemah. Hal ini karena sistem transaksi dan aturan hukum yang berlaku belum berpihak pada konsumen.

Pakar hukum properti, Erwin Kallo, mengatakan, setidaknya ada empat masalah umum yang paling sering dialami konsumen di Indonesia. Yakni, serah terima yang mundur, masalah spesifikasi bangunan, sertifikasi, dan balik nama yang lama di notaris.

Serah terima mundur

Erwin mengatakan, penyerahterimaan yang mundur atau hand over masih banyak dialami konsumen. Mundurnya jadwal serah terima ini, misalnya, karena pengembang menyatakan belum menyelesaikan pembangunan seluruh kavling, sementara konsumen sudah membayar lunas.

Tak hanya mundur. Erwin bahkan menyayangkan, banyak konsumen harus menderita karena rumahnya tidak ada kepastian terbangun sehingga mangkrak.

Spesifikasi bangunan

Dalam klausul perjanjian antara pengembang dengan pembeli disebutkan, bahwa pengembang bertanggung jawab untuk perawatan dalam jangka waktu tertentu. Namun, kata Erwin, klausul ini masih lemah karena pengembang hanya bertanggung jawab pada apa yang tampak. Lalu, bagaimana dengan hal-hal yang tidak tampak seperti fondasi bangunan, rangka, struktur dan lainnya?

Menurut Erwin, hal tak tampak itu tidak mungkin satu persatu diperiksa oleh konsumen. Garansi pengembang yang terbatas ini menurutnya tidak adil.

Sertifikasi

Masalah konsumen lainnya adalah tentang sertifikasi yang belum diterima. Di Indonesia, kerap terjadi penyerahan rumah sudah berlangsung, namun sertifikatnya tidak jelas kapan.

Penyebabnya bisa bermacam-macam. Sebutlah misalnya, pengembang masih menjaminkan sertifikat ke bank dan belum dilunasi. Saat ditanyakan, pengembang bisa berkilah, bahwa dalam perjanjian pihaknya menyerahkan rumah, tapi bukan sertifikatnya.

Alasan lainnya, pengembang hendak berlaku irit, yaitu menunggu semua kavling terbeli dan kemudian baru menebus sertifikatnya di bank. Tentu saja, hal ini ini tidak adil bagi pembeli yang telah menempati lahan lebih lama.

Erwin menilai, hal ini bukan semata-mata persoalan hak fisik rumah milik konsumen. Sertifikat rumah memiliki dasar yuridis konsumen.

Balik nama yang lama di notaris

Lamanya sertifikat tanah tidak sampai di tangan konsumen ternyata bukan berasal dari pengembang nakal saja. Karena, bisa saja proses sertifikasi terhambat di saat balik nama di notaris.

Erwin menceritakan pengalamannya yang harus menunggu balik nama selama 8 bulan. Padahal, kata dia, sertifikat sudah diserahkan oleh pengembang.

Notaris, katanya, merasa rugi harus mengurus satu persatu Akta Jual Beli (AJB) ke BPN. Dia menunggu dulu sampai banyak, baru kemudian mengurusnya. Padahal, dalam ketentuan Badan Pertanahan Nasional (BPN), proses balik nama hanya memakan waktu 1 - 2 minggu saja.


--

Sunday, May 11, 2014

Myanmar Tourism


And I came to Myanmar .in Sept  2012....................
Myanmar melalui data dari Koran New Light of Myanmarmenunjukkan kalau negara itu kedatangan 2,04 juta turis sepanjang 2013. "Angka ini memecahkan rekor," kata Menteri Pariwisata Myanmar U Htay Aung.

--

Obligasi SBR001 | bisnis | Mobile Tempo.co

http://m.tempo.co/read/news/2014/05/02/087574851/Mau-Investasi-Pertimbangkan-Obligasi-SBR001

SBR 20 Mei 2014

http://m.tempo.co/read/news/2014/05/03/090575063/Uang-Kecil-Mau-Investasi-Coba-SBR-ORI-dan-Sukuk

where i can buy?